"Itu jumlah di kuartal I. Sampai April, mungkin jumlahnya mencapai lebih dari 300 orang," kata Dirjen Pajak, Mochammad Tjiptardjo, saat jumpa pers dikantornya, senin (3/05).
Saat ini 10 orang sudah divonis dengan diberhentikan tidak hormat.
Lebih lanjut Tjiptardjo mengatakan mereka yang terlibat dalam kasus restitusi alias pengembalian pajak dengan menggunakan faktur pajak fiktif.
"Sementara sisanya masih dalam penyeledikan. Jadi masih banyak kasus yang berkaitan dengan restitusi ini," kata Tjiptardjo.
Diterangkannya juga, khusus untuk kasus pemalsuan Surat Setoran Pajak di Surabaya, sambung Tjiptardjo, dari 15 orang tersangka, empat orang di antaranya adalah pegawai. (AZ)
Saat ini 10 orang sudah divonis dengan diberhentikan tidak hormat.
Lebih lanjut Tjiptardjo mengatakan mereka yang terlibat dalam kasus restitusi alias pengembalian pajak dengan menggunakan faktur pajak fiktif.
"Sementara sisanya masih dalam penyeledikan. Jadi masih banyak kasus yang berkaitan dengan restitusi ini," kata Tjiptardjo.
Diterangkannya juga, khusus untuk kasus pemalsuan Surat Setoran Pajak di Surabaya, sambung Tjiptardjo, dari 15 orang tersangka, empat orang di antaranya adalah pegawai. (AZ)
