Setu - - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Tangerang Selatan ( AMPERATS ) melakukan orasi di depan Kantor DPRD Kota Tangsel ,selasa (1/6).Dalam orasinya mereka menyampaikan lima tuntutan kepada DPRD sebagai badan legislatif agar secepatnya mengkritisi kinerja Pejabat walikota Tangsel yang dinilai tidak sesuai dengan tugas pokoknya.
Kelima tuntutan yang disampaikan tersebut diantaranya, DPRD segera mengevaluasi kinerja Pejabat Walikota dan jajarannya, mengkritisi APBD perubahan , meminta pertanggung jawaban penggunaan APBD 2009 – 2010 , realisasi pendidikan murah dan keadilan sekolah madrasah dibandingkan sekolah negeri , meninjau kembali pembentukan KPUD Tangsel dan mendesak netralitas birokrat.
Perwakilan Mahasiswa diterima langsung oleh komisi A Bidang Pemerintahan dan Komisi B Bidang Kesejahteraan di ruang sidang Paripurna.Agil Nopembryanto , Koordinator umum AMPERATS menyatakan keprihatinan nya atas permasalahan yang ada di Tangsel dan belum ada itikad baik dari pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
“ 1,5 tahun Tangsel terbentuk pembangunan infrastruktur kurang dan pemerintahan tidak berjalan dengan baik,” ungkap Agil.
Mereka menilai Pejabat Walikota telah menyalahi UU No 51 tahun 2008 Tentang Pembentukan Kota Tangsel ,”Semestinya tugas walikota hanya tiga yaitu membentuk SKPD , melantik DPRD dan menyelenggarakan Pemilihan Walikota definitif , tapi justru malah sibuk dengan memutasi pejabat yang terkesan ada muatan politisnya,” tegas Agil.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Tangsel , Rommy Adhie Santoso mengungkapkan meski baru dua bulan berjalan DPRD telah melakukan kontroling ke lembaga eksekutif.” Kami Melakukan sidak ke Dinas Pendidikan untuk melihat kinerja mereka, ” Ungkapnya.
Terkait Besarnya Dana Sumbangan Pendidikan ( DSP ) yang tercantum pada perwal 36 dan diperbaharui dengan perwal 3 Tentang Sumbangan Pendidikan, tidak ditentukan berapa besar jumlahnya.” Sumbangan akan disesuaikan dengan kebutuhan sekolah dan bila memang ada wali murid yang dimintai DSP terlalu besar, tolong laporkan ke dewan,” tegas Rommy.
Dalam kesempatan yang sama ,anggota Komisi A , Sukarya menjelaskan madrasah tidak dibawah Dinas pendidikan melainkan dibawah Dinas Agama.”Kami sudah meminta kementerian Agama pusat Untuk segera mendirikan Kantor Departemen Agama , agar madrasah mendapat perhatian yang lebih, “ ujarnya.
Dewan juga telah mendatangi Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ahadi .Dewan meminta pemerintah agar bersikap netral , tidak hanya mendukung salah satu calon.(HD)
