Minggu, 20 Mei 2012      IndexBerita  Widget  Login  |  Register
Berita Ekonomi

Berita

Pisahkan Century dengan Urusan Lainnya
10 March 2010 13:30

Sebaiknya DPR bisa memilah antara urusan Century dengan kebijakan yang penting untuk nasib rakyat.


JAKARTA- Kasus bank Century tampaknya membuat persoalan lain terkena imbasnya. Diberitakan sebelumnya  Ketua Badan Anggaran DPR RI Harry Azhar Azis mengatakan, pihaknya siap memboikot kehadiran Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam setiap rapat-rapat yang akan digelar termasuk membahas RAPBN-P 2010. Namun pemboikotan baru akan dilakukan jika sudah ada keputusan formal dimana harus disahkan dalam sidang paripurna DPR-RI.

 

Ungkapan itu hanya menunjukkan ketidakpekaan DPR dalam memilah mana yang urusan rakyat dan bukan. RAPBN-P 2010 adalah instrumen pemerintah, didalamnya memuat berbagai kebijakan pemerintah untuk rakyat. Bahkan ada urusan perut rakyat miskin disana. Tidak mengherankan jika Ekonom Standard Chartered Fauzi Ichsan menilai, rencana pemboikotan rapat DPR yang dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati adalah bentuk ketidakmampuan anggota DPR dalam memilah antara kasus Bank Century dengan kebijakan ekonomi yang harus dilakukan pemerintah dan DPR.

 

"Kadang-kadang kita bingung di satu sisi partai koalisi mendukung pemerintahan SBY walaupun menyerang Wakil Presiden dan Menteri Keuangan yang termasuk terbaik di pemerintahan. Tapi di hal lain mereka (Anggota DPR) tidak bisa memilah antara kasus Bank Century dengan kebijakan ekonomi yang harus dilakukan bersama DPR.Ini buat banyak analis bingung, termasuk saya," ujarnya kepada Detik. 

 

Namun Sri Mulyani percaya bahwa anggota DPR bisa meletakkan kepentingan nasional diatas kepentingan politik.  "Saya masih optimis kalau partai politik memiliki kemampuan dan lebih meletakkan kepentingan nasional di atas kepentingan politik apalagi setelah kasus Bank Century," ujarnya.

 


Galeri

Tidak Ada Galeri

Share |

◄ Kembali ◄                 ◄ Kirim Berita ◄


Add Your Comment
Name
Email Address
Website / URL
Message
Mak [600] Karakter
Verify code

copyright © 2010, Powered by imnmaulana